KOTA JAMBI- Ditinggal Istri Kerja , RD Safari alias Mas Joni (42) warga Ishak Mukti, Rt 12 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi tersebut menggarap anaknya sendiri berinisial LSP (18).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan kejadian tersebut dilakukan tersangka saat ditinggal istrinya kerja dan anak yang lainnya bermain.
“Kejadian berawal tahun 2016, waktu itu mereka berdua saja di rumah,”katanya, Kamis (21/2/2019).
Dover menyebutkan tersangka saat itu mengancam anak nya dengan sebilah pisau yang dibawa tersangka. “Di ancam pakai pisau kalau tidak mau mengikuti keinginannya,”jelasnya.
Perbuatan itu pertama kali dilakukan pelaku di depan ruang tamu tepatnya didepan televisi. “Saat anak itu nonton dan baring baring bapak nya ini langsung menidurin anaknya,”terangnya. (mal)