Berilyan : Tekan 3 Aspek Penggunaan DD di Tanjabtim

669 views

MUARASABAK, RJC – Untuk pengunaaan Dana Desa (DD) sesuai dengan Permendesa 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan DD Tahun 2021 ini, menekan 3 aspek yakni pemulihan ekonomi nasional, prioritas nasional, adaptasi baru dimassa pandemi Covid 19 yang cukup tinggi berdampak melemahnya ekonomi masyarakat merembet kepelaksanaan DD, tukas Drs Berilyan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) saat disambangi RJC, Kamis (25/2/2021).

DD Tahun 2021 di Tanjabtim, harus selaras dengan pemerintah pusat, diantaranya pemberdayaan Bumdes, beberapa sektor berkaitan dengan pertanian, Peternakan, Perkebunan, melalui pengembangan dikelompoknya, selain itu juga untuk fisik nya harus sesuai Permendesa 13 diantara BLTD DD, Program Stanting dan Penangan Covid -19, terang Berilyan.

Setelah terpenuhi skala prioritas, masih banyak dana DD yang tersisa bisa digunakan untuk pembangunan fisik didesa tersebut, sepanjang kegiatan fisik benar- benar dibutuhkan masyarakat melalui musyawarah dan harus mendapatkan persetujuan dari bupati, jelas Berilyan.

Namun baru- baru ini keluar lagi surat edaran dari Mendagri Nomor 4 Tahun 2021, dalam klausal sesuai edaran diberikan peluang, melaksanakan pekerjaan fisik seperti pekerjaan irigasi, pembangunan jalan selama kepentingan pekerjaan tersebut sesuai mobilitas pertumbuhan ekonomi desa tersebut, papar Berliyan. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait