Berkas Perkara Tersangka Riano Masuk Tahap Satu

1211 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat, Jambi telah melakukan pelimpahan berkas tahap satu perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Riano Jayawardhana.

Berkas tersangka anggota DPRD Tanjab Barat dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut telah dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat dua minggu lalu.

Kapolres Tanjab Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Alfonso Doly Gilbert Sinaga menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menunggu P-19 atau petunjuk dari Kejari Tanjab Barat.”Untuk kasus Riano (tersangka Riano) kita sudah tahap satu, pelimpahan berkas ke kejaksaan,”
ujar Kapolres kepada media online rakyatjambi.co di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (06/10).

Tahap I, lanjut Kapolres, berarti berkas perkara sedang dipelajari pihak Kejaksaan. Jika berkas perkara sudah P21 atau dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera tahap II kan kasus dugaan penistaan agama oleh wakil rakyat itu.”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman berkas oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Berkasnya telah kita limpahkan sekitar dua minggu lalu,”tandas Kapolres menutup keterangannya.(eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait