Biar Bisa Nyoblos, KPU Tanjabtim Datangi Pasien Covid-19

726 views

MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Pilkada serentak akan dilakukan pada Rabu (9/12) besok Namun gelaran Pilkada ini terus menuai kekhawatiran masyarakat luas karena dilakukan ketika pandemi COVID-19

itulah, KPU menerapkan mekanisme baru yang bisa “menjemput bola”. Atau dengan kata lain petugas akan diterjunkan untuk menghimpun suara dari pasien COVID-19, katanya, Selasa ( 8/12/2020 ) diruangan kerja Ketua KPU .

Dan untuk memfasilitasi mekanisme itu, KPU pun menetapkan sejumlah tata cara. dalam menangani para pasien terinfeksi covid-19 , berdasarkan konfirmasi KPU Tanjung Jabung Timur ke Gugus Tugas Covid-19 Tanjung Jabung Timur, jumlah pasien terinfeksi Covid-19 itu sebanyak 29 Orang dengan perincian 25 Orang di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah dan 4 Orang di Mes PKK Tanjab Timur. kata Kholis

“Lanjut Kholis Hari ini akan diproses dan di cek di TPS mana untuk diterbitkan A5 yang mana untuk 25 Orang Di RSU Nurdin Hamzah akan didatangi oleh petugas KPPS di TPS 8 dan TPS 9 Parit Culun Satu yaitu rentang waktu dari Jam 12.00 s/d 13.00 dan untuk yang di Mes PKK itu akan didatangi oleh petugas dari KPPS di TPS 7 Kelurahan Rano sama dari rentang waktu jam 12.00 s/d 13.00.

,”Kemudian mekanisme pemungutan suara bagi pasien Covid-19, Berdasarkan PKU Nomor 6 Tahun 2020, pemilih yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan atau positif terinfeksi Covid-19 bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan Rumah Sakit tempat dirawat, tutupnya.

Pada hari pemungutan suara, KPPS dari TPS terdekat akan mendatangi tempat pemilih, termasuk jika di rumah sakit. Namun karena akan berurusan dengan pasien COVID-19, para petugas KPPS ini pun menggunakan alat pelindung diri lengkap sembari membawa perlengkapan pemungutan suara.kata Kholis.

Dan yang terakhir, KPU memastikan suara yang diberikan pasien akan dijaga kerahasiaannya oleh petugas. “Anggota KPPS yang membantu pasien menggunakan hak pilihnya wajib merahasiakan pilihan Pemilih yang bersangkutan,” tegas Kholis. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait