KOTA JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Kamis (11/4), lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1,7 kg.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dan penangkapan sejumlah tersangka dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Heru juga menjelaskan bahwa pemusnahan sabu kali ini Berbeda dari biasanya, dimana pemusnahan barang bukti sabu kali ini tidak dengan cara diblender. Melainkan dengan menggunakan alat khusus yang disebut dengan mobile incinerators.
“Alat ini khusus digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkotika,” ujarnya
barang bukti sabu seberat 1.722,82 gram tersebut sebelumnya diamankan dari tersangka yang berbeda. Sabu seberat 1 kg diamankan dari tangan Alimuddin cs di jalan kelapa gading kota Jambi, 500 gram dari Nuratia yang di aman kawasan kota Jambi, dan 200 gram dari tangan Dani Agus. (Mal)