Penerima Bantuan Disabilitas Harus Tepat Sasaran

775 views

Jambi – Mengenai bantuan untuk disabilitas pada tahun 2019, Saat ini pihak Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Jambi Abdul Aziz sedang menunggu dari Kementerian Sosial. Hal ini dikatakannya saat dikonfirmasi melalui via telpon. Kamis (11/4/2019).

” Saat ini kita sudah mengajukan kepusat dan dalam proses,” sebutnya.

Ia juga menambahkan ajuan bantuan tersebut ada beberapa item diantaranya kursi roda, dan alat bantu lainnya. ” Kita ada beberapa item yang kita ajukan kepusat dan kita sedang menunggu dari pusat,” tambahnya.

” Namun sampai saat ini untuk Jambi belum tahu dapat berapa, apa – apa saja karena masih dalam proses,” tambahnya.

Aziz menerangkan untuk calon penerima bantuan tersebut harus tepat sasaran dalam artian Calon penerima manfaat (alat bantu) harus masuk dalam BDT (Basis Data Terpadu) dikemensos dan pihak kemensos akan menverifikasi terlebih dahulu oleh kemensos. ” Jadi memang orang – orang yang betul membutuhkannya,” terangnya.

Ia menyampaikan untuk pendataan bantuan tersebut didata melalui para pendamping dilapangan. ” Yang menginput data ini para pendamping kami dilapangan,” paparnya.

Aziz menjelaskan pada tahun sebelumnya 2018 ada sekitar 150 an item bantuan yang tersalurkan untuk para disabilitas. ” Tahun sebelumnya sekitar 150 item kita mendapatkan bantuan baik itu kursi roda, kaki palsu dan lainnya,” jelasnya.

” Biasanya bantuan tersebut tersalurkan diakhir tahun,” pungkasnya. (Syah)

Comments

comments

Penerima Bantuan Disabilitas Harus Tepat Sasaran

Penulis: 
    author

    Posting Terkait