BPN Jambi Didemo Massa SPI

1303 views

Jambi – Ratusan massa yang tergabung dalam DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi melakukan aksi didepan halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi. Mereka menuntut agar konflik agraria di Jambi dan krisis pangan di pedesaan segera dituntaskan. Rabu (27/9).

Dari hasil pantauan Wartawan RakyatJambi. Co dibawah terik panasnya matahari terlihat ratusan massa SPI melakukan aksinya dan tampak puluhan personel kepolisian sedang berjaga – jaga dalam aksi tersebut.

Dalam press releasenya gejolak konflik agraria bukti nyata bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani masih jauh dari kenyataan, distribusi 12,7 juta ha lahan disektor kehutanan dan 9 juta ha dari BPN tak juga terwujud. Sementara pembangunan semakin menggusur lahan – lahan produktif dan ancaman kriminalisasi petani semakin masif.

Adapun lokasi peta konflik agraria DPW SPI Provinsi Jambi yaitu Muaro Jambi,  Batanghari, Tebo, dan Merangin. “Dampak sosial dari semua konflik agraria bisa memberikan traumatic yang kuat ditengah masyarakat untuk itu pemerintah harus serius dalam penanganan dan penyelesaian konflik ini, contohkan saja Koperasi Maju Bersama di Tebo dengan petani, sejatinya koperasi mengutamakan kebersamaan tanpa harus memaksakan kehendak apalagi mengitimidasikan petani. Kita meminta KLHK segera tinjau IUPHK HTR Koperasi maju bersama,” sebut Bu Jupe Petani Perempuan SPI Tebo.

Sementara itu Ludianto Pemuda SPI Merangin mengatakan membiarkan konflik agraria berkepanjangan telah menjadikan dilanggarnya hak – hak sipil di Merangin,”puluhan ribu keluarga petani mengalami kesulitan mengurus kartu keluarga dan e-KTP, semestinya pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sigap berperan aktif,” ungkapnya.

Azhari Koordinator Aksi juga mengatakan dari tahun ketahun persoalan agraria di Provinsi Jambi tidak mengalami penurunan signifikan bahkan semakin akut karena diwariskan tanpa penyelesaian,” tidak hanya perekonomian di pedesaan dan dipedalaman akan semakin memburuk namun kehidupan sosial membuat masyarakat resah,” ujar Azhari.

“ini guna menegakkan keadilan agraria dan mengatasi ketimpangnya sesuai mandat Konstitusi dan UUPA nomor 5 tahun 1960,” pungkas Azhari Koordinator Aksi.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait