Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Batanghari Tiadakan Aktivitas Pasar Bedug

449 views

Muara Bulian – Aktivitas pasar bedug yang sudah menjadi tradisi masyarakat, di saat Bulan Suci Ramadhan kini kembali di tiadakan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Hal ini dilakukan lantaran situasi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Batanghari. Senin (12/04)

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Batanghari Feriyanto mengatakan, jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tahun kedua kembali meniadakan aktivitas pasar bedug yang sering di gelar di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian maupun Taman Remaja Muara Tembesi.

“Peniadaan pasar bedug itu pun telah di sepakati bersama oleh intansi terkait, sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, sekaligus meminimalisir penyebaran covid-19 di Batanghari,”Ucap Feri

Sementara itu, bagi masyarakat atau pedagang musiman yang ingin berjualan takjil selama Ramadhan, hanya di perbolehkan menjajakan dagangannya di depan rumah masing- masing.

“Sebagaimana diketahui/ini merupakan tahun kedua peniadaan pasar bedug yang dilakukan oleh Pemerintah, dikarenakan tingginya kasus covid-19. Namun, masyarakat boleh berjualan di rumah mereka sendiri, dengan catatan tetap menerapakan protokol kesehatan,”Tuturnya.

Feri Menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap pedagang-pedagang yang berjualan di Ramadhan nanti, agar tidak ada pedagang yang melanggar prokes.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, jika nanti ada pedagang yang tidak menerapkan Prokes baik pedagang maupun pembeli, pasti akan kami beri teguran,”Tutupnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait