Bupati Kembalikan Mobdin Yang Dikandangkan Ke OPD Baru

1247 views

img-20170111-wa0006

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Banyaknya Mobil Dinas (Mobdin) yang dikandangkan seakan jauh dari perawatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bagian Aset Setda Tanjab Barat mengungkapkan jika Mobil Dinas yang dikandangkan akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Dengan ketentuan sesuai dengan peruntukan dan mobilitas OPD yang bersangkutan.

Kabag Aset Setda Tanjab Barat Zulhendra mengatakan, Kebijakan Bupati Tanjab Barat H. Safrial, MS menarik Mobil Dinas (Mobnas) dari SKPD sebagai bentuk efisiensi anggaran, cukup efektif. Setidaknya biaya operasional untuk kendaraan tersebut bisa dipergunakan untuk hal yang lebih prioritas.”Itu memang kebijakan pak Bupati mengefisiensikan kendaraan di setiap SKPD. Karena semakin banyak kendaraan di SKPD semakin banyak biaya operasional yang dianggarkan untuk itu,”beber Zulhendra, Kabag Aset Setda Tanjab Barat beberapa waktu lalu.

Disinggung dengan banyaknya mobil yang dikandangkan, kedepannya mobil dinas akan terlantar?, kata Zulhendra bukan ditelantarkan, namun masih menunggu penerapan OPD baru.”Penataan untuk kendaraan – kendaraan itu sudah ada,” terangnya.

Kedepannya dengan penerapan OPD baru, bagi SKPD yang mobilitasnya lebih banyak dilapangan, pihaknya akan alokasikan kendaraan lebih banyak pula. “Mungkin SKPD yang sering turun kelapangan, kendaraan lebih banyak dialokasikan pada SKPD tersebut,” sebutnya.

Sementara menjelang pengalokasian kendaraan Dinas, pihaknya tengah melakukan pendataan antara yang ditarik dengan yang dialokasikan ada selisih dan selisihnya mau dikemanakan.”Kita akan lihat mobil yang ditarik dari SKPD kondisinya bagaimana. Kalau lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan, tentu jika memenuhi kriteria secara aturan seperti permendagri 19 tahun 2016

mobil-mobil umur 7 tahun keatas sudah boleh dilelang. Nanti akan kita kalkulasikan,” tuturnya.

Kalau memang umurnya sudah cukup dan kondisi mobil tidak layak pakai mungkin nanti akan dilakukan pelelangan. “Yang masih layak pakai akan dikembalikan kepada OPD baru.
Dengan catatan penataan SKPD itu mobil yang ada tidak berlebih,” paparnya.

Diakuinya, banyaknya kendaraan yang dikandangkan, membuat bagian aset sedikit terkendala guna melakukan perawatan. Karena keterbatasan, makanya terlihat kurang dirawat.”Tapi perwatan awal telah kita lakukan dengan melepas kabel aki. Mungkin secara periodik kendaraan Dinas yang dikandangkan di panaskan secara serempak,” tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait