Jambi – Pemagaran yang di lakukan oleh salah satu sub kontrakator pelaksana pekerjaan cuting tanah di lokasi pembangunan proyek Angso Duo di lakukan oleh PT Indo Makmur Subur.
Saat di konfirmasi melalui via telpon Humas PT Era Bumi Nusa (EBN) selaku kontraktor pembangunan pasar angso duo Mulyadi membenarkan hal itu, Rabu (8/2/17).”Benar itu dilakukan oleh salah satu sub kontraktor, hal itu dilakukannya karena pekerjaan mereka belum selesai sehingga dilakukan pemagaran, jadi kita dari pihak kontraktor pembangunan belum bisa membayar hasil kerjanya,” ucap Mulyadi.
Lanjutnya, untuk pihak kontraktor pelaksana pembangunan pasar Angso Duo yakni PT EBN tidak mempermasalahkan tentang pemagaran cutting tanah tersebut.”Tanah yang di cutting itu mereka pagar, pekerjaan mereka belum selesai sehingga dilakukan hal itu, kita tidak mempermasalahkan itu karena mereka juga mitra kerja kita,” tegas Mulyadi.
Ditambahkanya, hari ini juga sudah kita adakan pertemuan antara pihak sub kontraktor PT Indo Makmur Subur dan PT EBN selaku kontraktor pembangunan pasar angso duo dan masalah ini sudah selesai kita bahas,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, ( Syah )