M. Rum : Peningkatan Dilihat Secara Signifikan Di Akhir Kegiatan Pemutihan
Jambi – Terkait dengan Penghapusan Biaya Denda dan Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) yang dimulai sejak tanggal 6 Februari 2017, data yang diterima samsat dalam mengurus ( PKB ) mencapai sekitar 1000 data, hal tersebut dikatakan oleh Kepala Samsat Kota Jambi, M. Rum, kepada Wartawan RakyatJambi.co saat ditemuin diruang kerjanya Kamis ( 9/2/2017 ).
M.Rum mengatakan kegiatan yang sudah dilakukan dari awal mulai pemutihan hingga sekarang yang baru beberapa hari pelaksanaan, data yang tersalurkan sebanyak 1000 an berkas dengan nilai nominal sebesar Rp.810 juta.” dari 1000 an berkas yang kita layani, kita mendapat masukan pendapatan daerah sebesar Rp.810 juta selama kita beroperasi” ujar M.Rum kepada Wartawan RakyatJambi.co.
Disamping itu pihak Samsat akan terus bergerak untuk mensosialisasikan kemasyarakat, agar masyarakat mengetahui informasi pemutihan yang sejak dimulai pada tanggal 6 Februari – akhir April 2017 mendatang.” kita sudah ada anggota untuk mensosialisasikan kemasyarakat dan kita sudah ada surat pemberitahuan terkait hal ini,” papar M.Rum.
Saat ditanyai terkait peningkatan pembayaran pajak ( PKB ) M.Rum juga mengatakan tidak etis untuk membicarakan peningkatan, dirinya mengungkapkan selama kegiatan dari awal dan baru beberapa hari terlaksana, peningkatan akan terlihat pada sesudah pelaksanaan pemutihan selesai.” yang jelas kita baru melaksanakan kegiatan pemutihan, mungkin tidak etis untuk membicarakan peningkatan,” terangnya.
Lanjutnya,” kalau kita membicarakan kegiatan dengan data yang ada, artinya data ini belum signifikan secara keseluruhan karena kegiatan ini baru dilaksanakan, paling tidak kita berkaca sebelum sebulan pelaksanaan dan sesudah kegiatan ini, jadi angkanya terlihat signifikan,” tegasnya.
Sementara itu M.Rum berharap selama kegiatan pelaksanaan pemutihan agar petugas dapat memaksimalkan pelayanan, dan jangan saling bertolak belakang.” pelayanan kita optimalkan baik dari segi antrian jangan sampai kisruh untuk saling mendahului antrian dan sejauh ini saya lihat kondisi dilapangan berjalan dengan baik,” harapnya.
Lebih lanjut, M.Rum juga mengatakan pihaknya telah membuat kopja – kopja sesuai dengan tanggung jawab mekanisme masing – masing.” kopja ini kita bentuk untuk bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya seperti petugas parkir selama ini hanya satu orang dan selama ada kegiatan ini petugasnya kita tambah sekitar ada 6 orang begitu juga petugas yang lainnya agar kegiatan lebih maksimal,” pungkasnya.
M.Rum menghimbau kepada masyarakat yang ( PKB ) kendaraan roda dua dan roda empat yang beroperasi diwilayah Kota Jambi dan berasal dari luar daerah agar mengurus Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor.”hal ini sangat menguntungkan pendapatan daerah karena dengan adanya balik nama BPKB tersebut mereka nantinya membayar pajak di Samsat Kota Jambi bukan sekedar menikmati operasioanal kendaraannya dan membayar pajaknya diluar wilayah Samsat Kota Jambi,” tegasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah).