rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat kembali kembali di buat kesal dengan sikap PT WKS di Tanjab Barat.
Pasalnya, perusahaan Sinar Mas group dengan luas lahan hampir 60 persen dari luas wilayah Tanjab Barat hanya menyumbangkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp3,5 hingga Rp 5 Milyar setiap tahunnya. Dewan menilai WKS kurang memberi banyak kontribusi untuk Pemkab Tanjan Barat selama ini.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, dengan tegas menyebutkan akan kembali megecek data luas tanaman kehidupan yang dikuasai oleh PT WKS di Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat.
Dijelaskannya, lahan yang kini dikelola oleh PT WKS hampir Dua kali negara Singapure. atau 145 ribu hektar, dari 260 ribu hektar hutan yang ada di Tanjab Barat.“DPR kembali akan turun mengecek data tanaman kehidupan hususnya WKS,” tegas Faizal Riza.
Menurutnya, DBH dan CSR yang diberikan perusahaan raksasa yang hampir menguasai 60 persen luas kawasan Tanjab Barat, belum dapat disebut membantu secara keseluruhan. Faizal menganggap PT WKS belum mampu memberikan kontribusi besar bagi Pemkab baik di segala bidang.“Hampir 60 persen mereka menguasai lahan kita, tapi DBH yang kita dapat hanya Rp 3,5 hingga 5 Milnyar setiap tahun. Banyangkan, ini sangat jauh berbeda dengan DBH yang dihasilkan oleh lahan Pramuka untuk Propinsi Jambi. Dari 400 hektar lahan, menghasilkan DBH Propinsi, Rp 8 sampai 12 Milnyar. Ini yang menjadi acuan kita kedepan,” cetus pria yang akrab di sapa Icol ini.
Dalam waktu dekat Icol berjanji akan kembali melaporkan hal ini ke Departemen Kehutanan untuk mencari tau apa yang sebenarnya terjadi.“Kita akan surat Departemen Kehutanan, karna selama ini WKS tidak memberikan manfaat bagi tanjab Barat, setiap tahun monoton, tidak ada perubahan, ” bebernya.
Ia juga menyangkal, selain DBH, serapan tenaga kerja ahli juga masih didatangkan dari luar negara. Walaupun serapan tenaga kerja lokal terbilang lumayan, namun untuk kesejahteraan pekerja juga masih dalam tarap memprihatinkan.“Kalau untuk tenaga kerja ahli masih minim, kalau yang kasar banyak, ini juga akan kita pertanyakan,” tandasnya.
Sementara itu pihak PT. WKS melalui staf humasnya, Taufik menyatakan, DBH PT. WKS langsung di serahkan ke pemerintah pusat.”DBH Itu ranah pemerintah, Pemerintah pusat yg bagi ke pemda,”tukas Taufik. (eko)