Demo Goyang Gedung DPRD Batanghari

1627 views

img20161114114049-1Laporan Supriyadi,Rakyatjambi.co,

Rakyatjambi.co- Puluhan massa yang tergabung dalam,LSM Prak,LSM Peduli Bangsa,LSM Tembak Dan Gabungan Wartawan Mingguan(forwam) senin 14/11mendatangi gedung DPRD Batanghari.Kehadiran puluhan massa tersebut mendesak dewan untuk membentuk panitia khusus(pansus) penyelesaian konflik sengketa agraria.
“Kami meminta penjelasan tentang tahapan pembentukan Pansus yang sudah dilakukan oleh Komisi II DPRD Batanghari,yang telah hampir satu tahun belum ada kejelasan.”Ujar Amir Todak Koordinator Aksi.
Dalam pembentukan Pansus tersebut Pendemo bermkasud meminta agar Pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria,antara masyarakat dengan PT Asiatic Persada,PT CAK,PT Kedaton,dan sejumlah perusahaan lainnya yang bersengketa.
“Kita mendesak dan mendukung pemkab Batanghari,untuk segera mengembalikan fungsi kawasan minapolitan dan kawasan pertanian berkelanjutan di Kecamatan Pemayung.
Kita juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut oknum pejabat daerah yang menerbit surat persetujuan izin prinsip kepada perusahaan.”Sebut Amir dalam orasinya.
Pendemo disambut langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Batanghari,Supriyadi ST.
“Pada intinya Dewan setuju untuk pembentukan Pansus dalam penanganan konflik agraria.Hal ini tentunya memiliki tahapan dan mekanisme yang akan kita lalui.Saya berharap para LSM yang hadir saat ini untuk terus mengkawal program ini,jangan setengah setengah.”Sebut Politisi Golkar ini.
Lebihlanjut dikatakan mantan Ketua DPRD Batanghari ini,Dirinya sejaklama mengkritik pemerintah terhadap berdirinya perusahaan yang berada di daerah kawasan minapolitan.
“Kawasan minapolitan sudah jelas dalam aturan tidak dibenarkan adanya aktifitas dilakukan untuk perkebunan kelapa sawit.”Jelasnya.
Terpisah Kabag Hukum Setda Batanghari,Mula P Rambe,SH ketika dikonfirmasi berkenaan pembentukan pansus di dewan,ia menyebutkan Pansus Penyelesaian konflik agraria boleh saja dibentuk sepanjang tidak melampaui Batas kewenangan Dewan selaku lembaga pengawasan.
“Secara spesifik dan Komprehensif Pansus boleh saja dibentuk oleh Dewan,Meskipun ada Tim Terpadu,hanya saja ada batasan.Pansus dibuat oleh dewan hanya bersifat membantu penyelesaian konflik, penyempurnaan data data dan direkomendasikan kepada timdu,sebab timdulah lembaga Eksekutor sementara Dewan berstatus lembaga pengawasan.”Sebut Rambe diruang kerjanya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait