MERANGIN – Program Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertintinggal (PDT) di masa jabatan Marwan Jafar, yang digelontorkan sebesar Rp. 3 Milyar untuk Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) di tiga Desa Kecamatan Tabir Barat diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, realisasi peruntukan anggaran tersebut tak sesuai sebagaimana mestinya.
Hal ini terlihat di Desa Talentam, Kecamatan Tabir Barat, anggaran yang diperuntukkan tersebut yaitu mesin Heler penggiling padi, Kolam Ikan sebanyak 7 paket , dua mesin perontok padi. Namun sayangnya semua alat tersebut, tak bisa dimanfaatkan, sementara progaram itu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga berbasis masyarakat.
Demikian diungkapkan salah satu warga Desa Talentam Rahman, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan baru-baru ibi menyebutkan, bahwa banyak permasalahan yang timbul akibat peruntukan dana tersebut.” Kita mempertanyakan atas kucuran dan realisasi dana tersebut, kenapa saya bilang patut dipertanyakan, karena masyarakat disini sudah heboh banyak yang bertengkar gara gara anggaran Rp. 690 juta inu ,” ujar Rahman.
Dikatakan Rahman, dari awal semenjak musyawarah pengajuan anggaran, beberapa anggota dan Ketua kelompok saling bersiteru.
Bahkan parahnya, sampai anggaran itu dicairkan perseteruan ini terus berlanjut, bahkan ketika anggaran cair, dana tersebut dikelola oleh satu Ketua kelompok yang saat ini sebagai ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bernama Amin.” Wajar anggota ribut, karena dana yang cair untuk membuat kolam ikan, mesin perontok padi, dan mesin penumbuk padi. Sementara pembelian barang tersebut tidak sesuai dengan potensi, dan tanpa koordinasi lagi, bahkan TPK sendiri yang mengerjakannya, ” singkatnya.
Sementara itu Ketua Kelompok sekaligus sebagai Ketua Tim Pengelola Kegiatan Amin, saat dikonfirmasi terkait banyaknya permasalahan yang timbul dalam program PKKPM di Desa Talentam, kecamtan Tabir Barat.
Dirinya beralasan bahwa pengerjakan fisik terhadap program tersebut terlalu sempit, hal ini disebabkan anggaran yang dicairkannya dipengujung tahun 2015.” Ya, bagaimana lagi anggaran cair penghujung tahun, sementara kita dituntut menyelesaikan tahun itu, jadi mana terkejar. Makanya kami kerjakan tanpa jangka waktu, dan dibulan Juni 2016 proyek itu selesai,” sebut Amin.
Bahkan parahnya, Amin mengakui jika proyek yang dikelolanya tersebut bermasalah, sebab dirinya hanya bekerja sendiri dalam pengelolaan anggaran. Tidak hanya dimata masyarakat desa Talentam proyek ini bermasalah, tetapi juga dimata hukum sudah salah.” Kalau salah dari awal, realisasi akhir juga bermasalah. Bahkan waktu saya dipanggil penyidik saya akui salah, karena ada sisa anggaran lebih kurang Rp. 70 juta saya makan, tanpa ada laporan,” pungkasnya. (anto)