Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat Adam mendesak Bupati Safrial mewajibkan PNS di Tanjab barat untuk mengkonsumsi nasi yang berasal dari petani lokal.”Seperti kita contohkan Bupati Tanjung Jabung Timur pada saat ini sudah menginstruksikan seluruh PNS yang ada di Tanjung Jabung Timur agar wajib mengkonsumsi dan membeli beras hasil petani lokal mereka, dan harapan saya juga Bupati kita (Bupari Safrial,MS) membuat suatu kebijakan untuk mewajibkan seluruh PNS nya agar mengkonsumsi beras dari hasil produksi petani lokal di Tanjab Barat,” ujar Adam, Sabtu (01/10/16).
Selaku wakil rakyat yang menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat, Adam sangat menyayangkan sikap Pemkab Tanjab Barat yang terkesan membiarkan hasil produksi pertanian padi petani lokal di nikmati oleh masyarakat di luar propinsi Jambi.”Hasil pertanian kita ini harusnya bisa di konsumsi oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat. Selama ini hasil produksi kita selalu di bawa ke palembang dan pekan baru,” terang Politisi PAN ini dengan nada kesal.
Adam menungkapkan, Pemkab Tanjab Barat seharusnya memiliki program “PNS wajib konsumsi beras lokal” dengan bekerjasama dengan Koprasi Unit Desa (KUD). KUD tersebut bisa mendistribusikan berasnya kemasing masing SKPD saat akhir bulan dan nantinya SKPD masing masinglah yang menentukan lokasi penempati beras, di koperasi atau di kantor SKPD yang bersangkutan.”Masalah pembayaran beras mungkin setiap PNS bisa langsung di potong gajinya setiap akhir bulan, misalnya satu PNS dipotong RP 100 ribu untuk 10 KG beras, saya yakin dengan cara ini Petani sangat terbantu,” ungkapnya.
Selama ini, Jelas Adam, Kinerja Dinas Penindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjab Barat selaku SKPD terkait sangat lamban dan mengecewakan patani, harusnya selain PNS, Disperindag juga bisa bekerjasama dengan perusahaan perusahaan besar di Tanjab Barat yang memiliki ribuan karyawan untuk membeli beras lokal petani Tanjab Barat mengingat setiap perusahaan perusahaan besar di Tanjab Barat memiliki dapur umum bagi karyawannya.”Disperindag harus memanggil seluruh Perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini supaya hasil pertanian kita tidak lagi di konsumsi oleh propinsi tetangga, Disperindag selaku mitra dari perusahaan harus secapat mungkin mengharuskan perusahaan membeli beras petani lokal, Jauh jauh hari sudah saya sampaikan bagaimana Disperindag mengatasi harga petani kita khusunya masalah pangan di Tanjung Jabung Barat ini, ya inilah salah satu caranya,” tandasnya.