Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Keinginan masyarakat dari enam desa yang ada diwilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Terkait penyelesaian dampak dari pencemaran limbah PT. PSJ Makin Group, tampaknya belum menemukan titik terang.
Ganti rugi sesuai tuntutan dari masyarakat atas perusahanaan PSJ, pada pekan lalu sempat menjadi topik hangat. Beberapa orasi sempat dilakukan masyarakat baik dilingkungan perusahaan bersangkutan hingga ke gedung dprd tanjabbar.
Namun, Pada pekan kemarin permasalahan ini sempat diadakan mediasi duduk bersama-sama. Antara anggota dewan dari komisi II lain dan asisten II pemkab dan perwakilan masyarakat dari enam desa.
Dalam mediasi tersebut masyarakat telah dijanjikan pada 14 september(kemarin) bakal duduk bersama, dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah melalui bupati dan anggota dewan. Untuk menyelesaikan maselah serta komplik antara para nelayan sungai pengabuan dengan pihak perusahaan.
Namun, harapan masyarakat sesuai dengan kesepakatan, hanya lah sebuah janji palsu. Nyatanya perjanjian tersebut diingkari pihak perusahaan PT PSJ Makin Group.” Padahal surat sudah dikirim, namun mereka pihak perusahaan tidak kunjung datang,” kata Adam, Anggota komisi II DPRD Tanjab Barat.
Menurut Adam, dari informasi yang ia dapat dari masyarakat dari pelabuhan dagang. Mereka sudah datang jauh-jauh dari wilayah Hulu, sebaliknya pihak Makin yang ditunggu-tunggu pun tidak memenuhi janjinya.
Kata Adam, kejelasan dari pihak perusahaan tidak datang, untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak ia ketahui secara pasti. Dengan hal ini pula menjadi pertanyaan dewan kenapa dan ada apa pihak perusahaan tidak menepati janjinya serta menunda-nunda.“Ini salah satu pertanyaan bagi kami selaku dewan, jadi pemikiran kami. Ada apa sebenarnya makin. Ada kah niat perusahaan tersebut menyelesaikan komplik ini atau tidak.” Sebutnya.
Dirinya secara pribadi mengatakan, ketidak hadiran pimpinan perusahaan PSJ Makin Group sesuai permintaan masyarakat dan pemerintah daerah. Sejauh ini perlu dipertanyakaan.” Padahal pada rapat kemarin, pemerintah daerah melalui asisten II telah menjanjikan pihak perusahaan bakal hadir, dalam pertemuan dengan pemerintah daerah serta masyarakat dari enam desa. Dan bupati pun siap mendampingin memecahkan masalah ini.” Sebutnya.
Adam dalam hal ini menegaskan, terkait masalah pencemaran limbah jangan hanya PT. PSJ Makin Group saja. Namun ada juga beberapa perusahaan yang membuang limbahnya ke bataran sungai pengabuan.” Seperti perusahaan PT Agro, ABC dan lain-lainnya, yang sepengetahuan saya itu semua ada hulunya dan hilirnya tetap mengalir limbahnya kesungai pengabuan.” Beber politis PAN ini
Adam menyatakan, ini semua harus ada perhatian serius dari pemerintah daerah. Jangan hanya menyudutkan dari satu perusahaan saja.” Bukan saya dalam artian membela perusahaan makin, sebab banyak perusahaan beroperasi diwilayah Hulu. Yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu yang membuang limbah kesungai pengabuan.” Tandas Dewan dapil Tungkal Ulu ini.