Dewan Kota Jambi Minta Pemkot Berikan Konvensasi Terhadap Korban Pohon Tumbang

1305 views

KOTAJAMBI–Pohon tua di Jalan Gajah Mada, dekat lorong Artha, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tumbang dan menimpa seorang seorang pemotor yang tengah melintas akibat hujan disertai angin. Korban adalah Eka Wahyudi (29), warga Pall 5 Kotabaru, Jambi.

Terkait dengan masalah ini, Abdus Somad, anggota komisi III DPRD kota Jambi mengatakan, ketika pohon tumbang tersebut merupakan pohon yang sudah masuk catatan Pemerintah untuk tak boleh ditebang, maka pemerintah harus ikut tanggungjawab. “Kalau pohon itu masuk data pohon yang tak boleh ditebang instansi terkait harus tanggungjawab,” kata Somad.

Dijelaskan Somad, menyangkut hal ini harus ada kebijakan untuk memberikan ganti rugi atau semacamnya terhadap korban ditimpa pohon yang roboh. Menurut dia Pemkot tak bisa hanya melakukan pendataan mana yang boleh ditebang atau tidak. “Harus ada jaminan yang tak boleh ditebang tak akan roboh apalagi sampai menimbulkan korban,” tegasnya.

Ditambah lagi saat ini sebut Somad ada larangan menebang pohon yang ada dipinggir jalan. “Kalau memang pohon sudah tua harus ditebang. Jangan kejadian ini terulang,” tutup Somad . (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait