Pernyataan ini disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, Rabu (10/07/2024), bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi.
Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur beserta seluruh jajarannya yang telah meraih penghargaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan tahun 2024 dengan predikat terbaik 1 Tingkat Nasional.
Penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah pusat atas inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengelola pembangunan kependudukan. penghargaan ini diharapkan akan semakin mendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pembangunan demi mewujudkan Provinsi Jambi yang MANTAP dengan berwawasan kependudukan.
Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembangunan di Provinsi Jambi akan berhasil apabila memiliki program pembangunan kependudukan yang konstruktif dan diikuti dengan iklim yang kondusif sebagai modal dasar pembangunan.
Dengan adanya perencanaan yang baik, integral dan membumi maka tujuan pembangunan berupa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi akan dapat dicapai.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi TA 2024. Menurut Fraksi Partai Golkar dengan opini WTP tersebut menunjukkan bahwa salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi sudah terpenuhi, yaitu pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Fraksi Partai Golkar berharap kedepan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas maupun transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa untuk menuju Jambi Mantap 2024.
Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam rapat paripurna tersebut juga memberikan Tanggapan Pemerintah Atas Penjelasan DPRD Provinsi Jambi Tehadap 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan, Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dan Kawasan Tanpa Rokok Di Provinsi Jambi.
Dijelaskan Gubernur Al Haris bahwa Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Ranperda ini dapat menjawab kebutuhan terhadap regulasi yang mengatur pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan, membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat di pengadilan atau Litigasi, maupun diluar pengadilan atau Non Litigasi, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. “Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan ini diharapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi instrumen hukum dalam upaya memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Provinsi Jambi. Ranperda ini sangat penting untuk segera diselesaikan, agar dapat menjadi acuan penerapan regulasi dalam pelaksanaan di lapangan,” jelas Gubernur Al Haris. (*)
Comments
- Tweet
- Tweet
Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif
Penulis: adminPosting Terkait
JAMBI – Bertempat di Abadi Convention Center (ACC), Kamis
JAMBI– Marak kasus pelecehan seksual dengan korban pelajar, membuat
JAMBI – Melalui reses 1, Sabtu malam 30 November