Diangkut menggunakan Tronton, 54 Kilogram Ganja Asal Aceh Diamankan Polisi Jambi

1274 views
img_1480
Laporan wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, JAMBI- Tim Gabungan dari Ditresnarkoba Polda dan Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan 54 kg ganja asal Aceh, Selasa (18/10/16).‬ Ganja tersebut tiba jambi diangkut menggunakan truk tronton.
Polisi juga berhasil mengamankan seorang sopir mobil tronton yang membawa barang haram tersebut saat akan berangkat dari kawasan Pematang lumut, Kabupaten Tanjung jabung Barat, Jambi.‬
Penangkapan puluhan kilogram ganja kering siap edar ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya mobil tronton berwarna orange dari Sumatera Utara yang melintas di jambi. Berbekal informasi tersebut polisipun m elakukan penyisiran di setiap jalan perkotaan dan perbatasan.‬
‪Walhasil, saat menuju Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di kawasan Pematanglumut, petugas mencurigai mobil tronton yang dimaksud.‬
‪Dengan penyamaran selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Saat pelaku yang diketahui bernama Ayubi asal Aceh keluar dari rumah makan dan menuju mobilnya, petugas langsung menyergapnya. Benar saja, saat digeledah petugas menemukan tiga karung putih yang mencurigakan. Begitu dibuka dan diperiksa, sebanyak 54 paket ganja dengan berat 54 kg disimpan dibelakang jok sopir.‬
‪Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani didampingi Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani dalam gelar eksposnya mengatakan ganja asal Aceh ini merupakan sindikat nasional yang berhasil diungkap petugas gabungan Polda dan Polresta Jambi.‬
‪”Pelaku adalah warga Aceh yang mengambil barang haram tersebut dari seseorang rekannya Alaudin di Medan. Selanjutnya akan di kirim ke Jakarta,Saat ini tersangka Ayubi berikut barang bukti ganja 54 kg dan mobil tronton diamankan di Mapolresta Jambi,”ujar Yazid, Rabu (19/10/16).‬
‪Selain itu, petugas masih mengembangkan adanya sindikat nasional jaringan narkoba lainnya yang selama ini menjadi target operasi Polisi.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait