Kaban BLHD Bantah Terima Upeti Dari Perusahaan

1298 views
 img_1479
Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Lambannya penanganan yang dilakukan pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah(BLHD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi terhadap permasalahan limbah perusahaan kelapa sawit (PKS) sering kali menjadi buah bibir negatif berbagai kalangan.
Dngan lambannya tindakan penanganan pencemaran limbah oleh BLHD tersebut juga tak jarang menimbulkan tudingan miring.  Seperti tudingan menerima upeti dari PKS yang selama ini limbah cairnya telah terbukti mencemari sungai yang menjadi urat nadi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Lingkungan Hidup Dareah Kabupaten Tanjab Barat, Hamzah membantah keras tudingan miring yang disematkan terhadap dirinya dan bawahannya itu.
“Kita BLHD dalam hal ini tidak ada permainan dengan perusahaan, baik itu bawahan saya mau pun saya sendiri. BLHD dalam hal ini tidak ada membekengi perusahaan apapun. Jika memang ada saya siap mempertangung jawabkan, kalau terbukti salah kita siap diproses.”Beber Hamzah.
Dia mengatakan, dalam penyelesaian persoalan limbah perusahaan, BLHD bersikap objektif dan tidak membeda-bedakan perusahaan apapun.
Hamzah kecewa karna dituding menerima upeti dari perusahaan perusahaan yang bermasalah.
“Setiap perusahaan yang mencemari lingkungan itu blh fokus melakukan penindakan sesuai aturan, ada sanksi pebinaan dan administrasi.
Yakinlah BLHD tidak ada yang bermain baik itu saya maupun staf saya, kalau ada yang bermain saya siap untuk bertanggung jawab dilapangan. Saya siap mundur sebagai kadis apabila dapat upeti dari perusahaan tersebut,” tutupnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait