Diduga Limbah PT. IIS Cemari Sungai Benanak

335 views

TANJAB BARAT,-Limbah PKS PT. IIS yang berlokasi di Desa Merlung, kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat,Propinsi Jambi,diduga sengaja di buang ke sungai Benanak yang melintasi beberapa desa yang berada di wilayah kecamatan Merlung.

Bahkan,Hal tersebut diperkuat dengan adanya kecurigaan masyarakat sekitar yang menggunakan air bersih dari sungai Benanak untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Dampak tersebut Seperti Masyarakat Desa Lubuk Terap, yang merasakan bahwa air yang mengalir di sungai tersebut selalu timbul gatal-gatal jika sehabis mandi disungai yang terduga terkena aliran limbah.

” Jika kami habis mandi di sungai badan terasa gatal-gatal, dan belakang ini semakin sering seperti itu, “ujar warga yang enggan menyebutkan namanya ini.

Dengan kecurigaan tersebut masyarakat sekitar menelusuri dimana titik limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari PT IIS, dialirkan. Dan hasilnya, diduga ternyata Limbah PKS Dialirkan oleh pihak Perusahaan ke Sungai Benanak.

” Jika di lihat kondisi dilapangan diduga itu sudah bertahun-tahun dialirkan ke sungai Benanak, “terang warga. (27/2/2023).

Lanjyt dikatakannya, selaku perwakilan warga sekitar yang merasa diduga telah dirugikan oleh PT IIS, maka pihaknya meminta kepada Pemerintah desa dan juga Pemda untuk menindak tegas PT IIS yang terletak didalam wilayah Desa Merlung,Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kami sebagai masyarakat yang selama ini terkena dampak limbah, jika tidak diselesaikan dengan secara baik-baik maka hal tersebut akan kami anggap ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Desa dengan Pihak Perusahaan, ” tegasnya.

Sementara itu,terkait hal tersebut Kepala dinas BLHD Kabupaten Tanjab Barat, Parjo saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan adanya laporan dugaan soal limbah PT IIS.

” Benar kita sudah mendengar informasi tersebut, dan kita sudah turun kan tim untuk langsung kroscek ke lokasi tersebut, ” sebut Parjo.

Saat disinggung bagaimana pengawasan yang dilakukan BLHD, serta sangsi apa yang diberikan kepada perusahaan jika ditemukan unsur kesengajaan membuang limbah ke sungai.

Sayangnya kadis BLHD Tanjab Barat, Parjo tidak berkomentar banyak soal itu, hanya menjawab singkat.

” Lihat besok lah, tau hasil pengawasan nya,” kilahnya saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon.(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait