Ambok Tuo : Harapkan lembaga pelayanan perizinan dan nonperizinan yang dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah
KUALA TUNGKAL,- Baru baru ini Pemerintah menerbitkan peraturan pemarintah No 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan online single submission ( oss), landasan pemikiran ini adalah keinginan untuk mengintegerasikan seluruh proses pelayanan publik, baik perizinan maupun nonperizinan kedalam satu system penyelenggaraan terpadu agar birokrasi pelayanan menjadi lebih sederhana dan transfaran.“ya pihaknya membenarkan bahwa dinas pelayanan perizinan dengan cara elektronik atau yang dikenal dengan OSS.”ujar kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu H. Yan Ery. E, Stp, M.Si dalam Pembukaan rapat koordinasi tim teknis perizinan dan nonperizinan serta launching aplikasi pelayanan perizinan elektronik yang dilaksanakan di aula kantor DPMPTSP,(31/7/18).
Sekda KabupatenTanjab Barat Drs.H.Ambok Tuo disela kegiatan tersebut menyampaikan,untuk pelayanan terpadu satu pintu diharapkan dapat menjadi lembaga pelayanan perizinan dan non perizinan yang dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah, serta mampu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah karena adanya pelayanan yang lebih efektif dan efisien.“oleh karena itu peningkatan kualitas kinerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu harus senantiasa dilakukan secara terencana terus menerus sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.”cetusnya.
Sementara itu, Drs. Yudia Ramli, M.Si selaku kasubbid fasilitasi pelayanan umum direktorat Jendral bina administrasi Kementrian Dalam Negeri menuturkan, apresiasi setinggi- tingginya kepada pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat atas di luncurkannya aplikasi online single submission (oss), pihaknya yakin kebijakan ini akan menjadi terobosan yang sangat baik untuk mempersingkat waktu layanan perizinan dan nonperizinan .“pihaknaya mengharapkan opd yang ada di lingkup pemkab. Tanjab Barat yang terlibat dalam tim teknis perizinan dan non perizinan ataupun instansi lain memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”sebutnya. (end)