Dituding Tak Adil Usut Kasus Kematian Emilda, Kejari Tanjabbar Didemo

1702 views

KUALAimg-20161219-wa0021 TUNGKAL,HJ- Kasus kematian Emilda, staf honorer Kabupaten Tanjab Barat yang diduga tewas di tangan kekasihnya sendiri Jhoni alias Balak berbuntut panjang.

Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat bersama keluarga almarhum Emilda, Senin siang, 19 Desember 2016, berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Mereka menilai kinerja Kejari Tanjab Barat dalam mengusut kasus kematian Emilda jauh dari unsur keadilan.

Aksi massa yang terdiri atas puluhan orang itu sempat memanas, kedua belah pihak baik dari pendemo maupun dari pihak Kejaksaan saling perang mulut.

Para pendemi tetap kompak menyuarakan aksi bahwa kematian Emilda bukanlah akibat opordosis, seperti yang telah si rilis Pihak Polres Tanjab Barat. Massa menilai Emilda meregang nyawa akibat dianiaya, hal tersebut diperkuat dengan bukti memar dan luka luka disebagian tubuh almarhum.”Emilda meninggal jelas jelas karna dianiaya bukan karna opordosis, karna ada luka luka, kami disini minta keadilan. Bapak (Kajari Tanjab Barat) itu panutan kami, bapak seharusnya membantu kami bukan bapak membantu orang,”ujar Koordinator aksi sekaligus keluarga almarhun Emilda, Marzuky dengan nada keras dan kesal saat orasi.

Massa juga mempertanyakan keseriusan dan ketidak transparannya kejaksaan negeri Tanjab Barat dalam menindaklanjuti berkas pemeriksaan tersangka balak atas pasal penganiayaan yang menyebabkan Emilda meninggal dari pihak Kepolisian.

Selaku pihak penuntut umum dipersidangan, Kejari Tanjab Barat dinilai pendemo memberikan alasan tak masuk akal karna meminta kembali rambut almarhum untuk mengetahui penyebab pasti kematian Emilda. Pihak Kejari juga bersih kukuh menuding almarhun Emilda dan kekasihnya Jhoni alias Balak telah sering mengkonsumsi Narkoba jenis pil ekstasi tersebut.”Dari kepolisian katanya Jaksa meminta rambut korban, Apakah dari rambut bisa diprediksi kematian korban. Kami minta keadilan,”kata Opung Haidir, salah satu pendemo disela sela aksi sembari menyangkal alasan dari pihak kejaksaan.

Pihak kejaksaan diminta seharusnya mendahulukan pasal yang lebih berat ketimbang pasal pemakai narkoba terhadap Jhoni alias Balak, Massa juga menyoroti hasil vonis hakim atas kasus narkoba balak selama 10 bulan yang dinilai tak adil.”Ini pelajaran untuk bapak, bapak gali kembali kasus ini,”tambah Mardan Hasibuan, salah seorang pendemo lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Pandoe Pramoekartika yang menemui massa diteras kantor Kejari mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjanya dengan Profesional, Pandoe terkesan lempar bola dengan justru menyalahkan pihak penyidik dari Kepolisian (Polres Tanjab Barat) yang dianggap memenuhi permintaan Kejaksaan untuk kelengkapan berkas dengan memperbaiki bukti visum.”Oke selain rabut coba perbaiki Visumnya, tapi tidak juga dipenuhi,”alasan Pandoe yang menilai pihak kepolisian tidak mau mengindahk permintaan Jaksa dengan melakukan visum ulang.

Pandoe menjelaskan, tidak ada didalam keterangan dokter bahwa almarhum Emilda meninggal karna dianiaya. Dirinya juga membantah bahwa pihak kejaksaan ada bermain dalam kasus ini.”Kami minta visumnya diperbaiki, tapi tidak juga diperbaiki,”

Pandoe menyebut, Jhoni alias Balak di kenakan dua pasal, selain narkoba, Balak juga dikenakan pasal penganiayaan yang sampai saat Ini belum berhasil dibuktikan.

“Tidak ada keterangan dari dokter yang menyebabkan kematian Emilda karna dibunuh, saya tidak membela orang, saya melakukan ini dengan profesional. Balak dihukum 10 bulan karna dia pemakai, pemakai itu tidak harus dihukum berat,”tandasnya.

Massa yang kecewa dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat ini pun meninggalkan Kantor Kejari dengan tertib dan melanjutkan aksinya kembali dengan menggeruduk Kantor pengadilan Negeri Tanjab Barat, guna mencari bukti dan kebenaran terhadap apa yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

Sebelumnya, Emilda Pegawai Honorer Perpustakaan Kabupaten Tanjung Jabung barat yang telah 9 tahun mengabdi, Rabu pagi (01/06/16) sekitar pukul 06.00 wib ditemukan tewas di RSUD KH. Daud Arif kuala tungkal oleh keluarganya.

Mahasiswa Unja jurusan Ekonomi di Kuala Tungkal, warga jalan Pahlawan, rt 15, kelurahan tungkal 4 kota, kecamatan tungkal ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut diduga meninggal dianiaya karna ditemukan luka lebam di sebagian tubuhnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait