KOTAJAMBI–DPRD Kota Jambi, belum lama ini menggelar rapat Paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Ibnu Sina menjadi sebagai anggota DPRD Kota Jambi menggantikan M Firdaus sisa jabatan 2014-2019.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M.Nasir, Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani, dan para anggota dewan lainnya hadir pada paripurna ini.
Peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Jambi ini berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor 947/KEP.GUB./SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018.
Ketua DPRD Kota Jambi M. Nasir meminta agar setelah ditetapkan menjadi PAW Ibnu Sina dapat menjalankan amanah dari masyarakat dan melaksanakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. (syah)