Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Hendry
MUARASABAK-DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menyarankan agar Pelaksana Tugas (Peltu) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanjabtim, yang menjabat saat ini dapat didefinitifkan. “Kemarin dalam pandangan akhir Fraksi di ruangan rapat paripurna DPRD Tanjabtim, Fraksi KDN menyarankan atau merekomendasikan kepada Bupati agar pejabat Peltu Dinas Kominfo yang saat ini, jabatanya didefinitifkan, “Kata Ketua Fraksi KDN, Yudi Hariyanto. EY belum lama ini.
Dia menilai, Peltu Dinas Kominfo, Adil Aritonang sangat memahami program-program dan kegiatan yang harus dicapai. Penilaian tersebut berdasarkan paparan yang disampaikan nya pada pembahasan anggaran di Banggar beberapa lalu. Apa yang disampaikannya sangat mendetil. “Sejalan dengan besarnya anggaran yang diberikan kepada SKPD tersebut, maka Fraksi KDN berpendapat program-program dan kegiatan yang telah disetujui, akan dapat terlaksana dengan maksimal jika, Bupati mempertimbangkan agar mendefinitifkan Peltu Dinas Kominfo menjadi Kepala Dinas, “ujarnya.
Menanggapi itu Wabub Tanjabtim, Robby Nahliasyah mengatakan, apa yang menjadi rekomendasi dari Dewan tetap akan menjadi pertimbangan Bupati. Namun apakah saran tersebut disetujui atau tidak, hal itu sepenuhnya hak prerogatif Bupati. “Rekomendasi Dewan itu tetap akan menjadi pertimbangan Pak Bupati. Namun, hal itu direalisasikan atau tidak balik ke hak prerogatif Pak Bupati mau menunjuk yang bersangkutan atas rekomendasi dari Dewan atau tidak. Tupoksi saya dalam hal ini hanya memberikan pertimbangan, kalau pun itu memang perlu untuk dimintai pertimbangan, “jelas Wabub.