KUALA TUNGKAL,HJ – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sriwijaya kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (07/12/16) sore kelabakan ditertibkan Satpol-PP.
PKL tersebut ditertibkan karna menggunakan trotoar jalan sebagai lapak berjualan.
Penertiban dilakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB.
Selain melakukan penertiban, PKL yang sebagian besar berjualan makanan itu didata dan diminta menandatangani surat pernyatan agar tidak berjualan diatas trotoar kembali. Apabila tetep membandel maka barang dagangan mereka akan diangkut paksa.
Kasatpol -PP Tanjab Barat M. Yunus menuturkan, kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya ini bakal terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.”Hari ini kita hanya memindahkan barang dagangan dan memberikan surat pernyataan. Apabila itu dilanggar maka kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yunus, dilokasi penertiban, Rabu (07/12/16).
Yunus mengungkapkan, kedepan penertiban bakal dilakukan diseluruh Jalan dalam Kota Kuala Tungkal. “Sementara ini kita berikan teguran. Tapi kedepannya pasti ada sanksinya,”ungkapnya.
“Kalau melanggar kita dari Satpol-PP bersama Pemda, sseuai dengan pernyataan yang ada, dagangan mereka (PKL) siap diangkut satpol-PP dan diproses hukum sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2005,” tandasnya.