DPRD Tanjabtim Terima Kunjungan Studi Banding Anggota DPRD Kota Sungai Penuh 

837 views

MUARASABAK, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerima rombongan Studi Banding DPRD Kota Sungai Penuh Selasa (9/3/2020) diruang utama Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim.

Ketua DPRD melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjabtim Syafaruddin S.IP menyampaikan DPRD Kota Sungai Penuh melakukan Studi Banding terkait perbandingan rancangan peraturan daerah Kota Sungai Penuh tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tanjabtim, karena Tanjabtim sudah Ada Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata kelolah BUMDes, ucapnya.

Dengan Studi Banding ini, Nantinya dapat menjadi masukan yang berarti baik secara Subtansi maupun terhadap masalah teknis pelaksanaan, Lanjut Syafaruddin karena dari 73 Desa se_Kabupaten Tanjabtim semua sudah terbentuk BUMDes namun 49 Desa sudah Aktif dalam pengelolaan BUMDes, ungkapnya.

Pada Acara tersebut hadir Gatot Sumarto SH Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim, Sekretaris DPRD Syafaruddin S.Ip, Kadis PMD Berilyan dan Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh. (4N5/Soc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait