Dua ASN Tanjabtim Dipecat Gara-gara Narkoba

1191 views

Ilustrasi

MUARASABAK-Rentang waktu dari 2016 sampai 2017 empat Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tersandung kasus penyalah gunaan narkoba. Dari empat ASN tersebut dua diantaranya diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu dikatakan Kepala Kepegawaian dan SDM Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Junaedi Rahmat, mengatakan dari data 2016 lalu ada dua ASN yang tersandung kasus penyalah gunaan narkoba.”Data 2016 ada satu orang diberhentikan secara tidak hormat dan satu orang lagi kita diberikan teguran sedang tapi yang paling berat yakni ditunda kenaikan gaji berkalanya namun tidak diberhentikan,”katanya 23 Januari 2018.

Sedangkan di 2017 lanjutnya, yang diberhentikan secara tidak hormat terkait kasus penyalah gunaan narkoba ada satu dan teguran sedang satu orang diberi sanksi pembinaan disiplin.”Untuk kedepanya kita rencanakan akan bekerjasama dengan BNN akan melakukan tes urine secara acak kesemua ASN Tanjabtim,”ungkapnya.(Hen)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait