KWH Dicabut, Warga Geruduk Kantor Cabang PLN Muarasabak

1410 views

MUARASABAK-KWH meteran dicabut sepihak oleh petugas PLN tanpa alasan yang jelas, warga Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), geruduk kantor cabang ranting PLN Muarasabak.

Warga Desa Sungai Tering, Parno menuturkan pencabutan kwh meteran miliknya dicabut ketika dia tidak berada dirumah dan alasan dicabutnya kwh tersebut tidak mendasar dan bisa dibilang tidak jelas.”Kita kesal karena kwh saya itu dicabut pasa saya tidak berada di rumah dan alasan pencabutan KWH itu pun tidak masuk aka, “terangnya 22 Januari 2018.

Diterangkanya, berdasarkan surat berita acara pencabutan KWH yang dibuat petugas PLN berbunyi, KWH dicabut karena titik kordinatnya tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihak PLN.”Padahal dari awal pemasangan ya dirumah saya karna kwh ini kan bantuan Pemerintah, makanya kami pun kesal dan datang ke kantor PLN ini,”kesalnya.

Sejak dicabutnya kwh tersebut, rumah Parno pun tidak ada aliran listrik sehingga, aktifitas rumah tangganya pun lumpuh.” Sejak kwh dicabut sekitar dua bulan kami tidak bisa memanfaatkan listrik, pihak dari PLN pun tidak pernah ada yang menjelaskan salah kami dimana,”ungkapnya.

Supevisor TI PLN Cabang PLN Muarasabak, Seftian ketika dikonfirmasi mengaku pemutusan listrik yang dilakukan petugas PLN dilapangan murni kesalahan petugas.”Kita akui setelah kita cek permasalahan ini murni kesalahan petugas yang dilapangan, mungkin ini bentuk miskomunikasi antara petugas lapangan denga warga,”tuturnya.

Menurutnya, dengan kejadian ini pihaknya akan membuat surat permohonan maaf kepada warga yang telah dirugikan oleh PLN.”Kalau untuk ganti rugi atau sanksi itu tidak ada kita lakukan mas, paling nanti kita layangkan surat permohonan maaf,”paparnya.

Untuk dikerahui sebelum memdatangi kantor PLN cabang Muarasabak warga sempat mengadukan hal tersebut ke DPRD Tanjabtim. (Hen)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait