Dua Pria Pengendara Vespa Ditangkap Polisi

1272 views

Jambi – Polresta Jambi,Tim opsnal satnarkoba Polresta Jambi menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kedua pria yang berinisial AK (36) dan YP (39) merupakan warga perumahan arwana indah Kelurahan Bagan Pete,Kecamatan Kota baru, Kota Jambi. Keduanya ditangkap petugas, pada hari Selasa (25/4/2017) di jalan Sriwijaya Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam barajo Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K,M.Si melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom mengatakan team opsnal Resnarkoba Polresta Jambi mendapat info dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi tindak pidana narkotika.

Berbekal dari informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang yang sedang mengendarai motor vespa melintas di TKP. Kemudian anggota opsnal melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kedua orang tersebut berinisial AK dan YP.“ saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan keduanya di temukan 2 paket besar daun ganja ukuran sekilo di dalam kantong asoy warna hitam yang di pegang oleh YP yang di bonceng oleh AK,” terang Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom.

Ditambahkan Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom, Dari tangan kedua tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket yang diduga daun ganja berat kotor 3 kg, 1 unit vespa, 3 buah pipet,1 unit HP Black Berry, 1 unit HP Aldo  dan  1 unit HP haider andromax.“ Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dan Undang undang nomor 35 thn 2009 tentang tindak pidana narkotika,” pungkas Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait