BATANGHARI – Pagi tadi timdu kabupaten batanghari turun kelokasi ilegal driling yang terletak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang. Timdu turun kelokasi bersama SKK migas, pihak pertamina, ESDM provinsi, Korem 042/Gapu Jambi, Polda dan Kejati Jambi dalam rangka sosialisasi penutupan sumur-sumur minyak ilegal. ” iya, tadi tim bersama pihak terkait turun kelokasi untuk melakukan sosialisasi terkait penutupan sumur minyak ilegal.” Ujar Farizal, Plt Asisten III Batanghari.
Dari hasil sosialisasi dan survei yang dilakukan tim, terdapat 15 titik illegal drilling yang akan ditutup, dan penutupan ini langsung dilakukan kementrian atas pengajuan dari pemkab. “Penutupannya langsung dilakukan pihak kementrian.” Tandas Farizal.
Penutupan ilegal driling tersebut dilakukan dengan alasan keamanan dan lingkungan. Dimana pada ilegal driling tersebut berpotensi terjadinya ledakan, selain itu juga berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat ceceran minyak di tanah, air dan air permukaan. “berpotensi merusak ekosistem flora dan fauna, selain itu juga dapat mengakibatkan kebakaran dan jika tanpa pengawasan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja.” Katanya. (hnv)