Empat ASN di Batanghari Ajukan Cerai

199 views

Muara Bulian – Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih saja terjadi di Kabupaten Batanghari, seperti yang diterima oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah setempat, dimana untuk dipertengahan tahun ini, sudah ada empat ASN yang ajukan usulan cerai. Jum’at (23/06).

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari Ahmad Farij Wajdi mengatakan, ditahun 2023 ini, pihaknya kembali menerima usulan kasus perceraian, mendekati semester dua tahun ini, ada sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) ajukan usulan cerai.

“Saat ini dari empat kasus perceraian dikalangan ASN yang masuk diusulkan, dua kasus dianataranya telah di putuskan dan dua lainnya sedang dalam proses menunggu persetujuan tanda tangan Bupati Batanghari,”Terang Farij.

Sementara itu, dari usulan tersebut, merupakan ASN yang bekerja dari bagian Dinas Kesehatan, yang ada di Dinas Pendidikan dan Bidang Tenaga Tekhnis di Sekretariat Daerah.

“Penyebab perceraian sendiri, masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu disebabkan oleh faktor perselingkuhan dan faktor ekonomi. Namun kasus ini terbilang menurun, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 11 kasus,”Ujarnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait