Fasha Perintahkan Satpol-PP Periksa Indikasi Pelanggaran Izin PT Ocean

491 views

KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha perintahkan Satpol-pp bersama Kadis Damkar, PTSP, Perkim, Perindag dan PU Kota Jambi untuk melakukan penyelidikan kejanggalan izin PT Ocean Petro Energi yang berlokasi di Jalan Abdulrahman Saleh RT. 10, Kelurahan Paal Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Penegasan tersebut di sampaikan Walikota Fasha dalam dapat rapat paripurna tentang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi tentang APBD tahun 2022, Senin (11/10/21).

Atas laporan anggota tersebut Fasha tegaskan kepada pihak-pihak yang di tunjuk untuk langsung ke lokasi dan periksa semua izin-izin yang ada di PT Ocean. “Apabila tidak ada izin atau penyalahgunaan izin dan lain sebagainya, saya perintahkan segel perusahaan disebut,” tegas Fasha.

Dirinya menambahkan, pihak yang telah ditunjuk di beri waktu selama 3 hari terhitung dari hari Selasa 12 Oktober 2021 hingga Jum’at 15 Oktober 2021. “Daya beri waktu selama tiga hari, terhitung mulai besok sampai hari Jum’at, saya tunggu laporannya,” pungkasnya. (Dre)

Comments

comments

Fasha Perintahkan Satpol-PP Periksa Indikasi Pelanggaran Izin PT Ocean

Penulis: 
    author

    Posting Terkait