Fraksi di DPRD Tanjabbar Sepakat Lima Ranperda Usulan Bupati Dibahas

1572 views

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Safrial dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib, rabu (29/3).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Mulyani Siregar dan didampingi Ketua DPRD Tanjab Barat H. Faizal Riza, seluruh fraksi menyetujui 5 Raperda yang diusulkan Bupati untuk di bahas ke tahap selanjutnya.

Lima Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat, yang kedua Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, ketiga Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, ke empat Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan ke lima Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Hamdani, Fraksi Demokrat Hanura Abdul Halim Usman, Fraksi PKB Nurasiah serta Fraksi Restorasi Keadialan Aziz Rohman mengapresiasi pemkab atas ke lima usulan Ranperda dan setuju untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Sementara Alamsyah dari fraksi Gerindra dan Redwar M Nur dari PAN meminta agar dalam pembahasan nanti melibatkan semua stake holder. Alamsyah meminta perda yang dibuat sinergi dengan program provinsi dan pusat sehingga tidak ada tumpang tindih. Terkait raperda tentang menara telekomunikasi fraksi Gerindra meminta pemkab agar memenuhi aspek tata ruang, serta memperhatikan keselematan masyarakat di sekitar menara.

Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ombing Sukiman mengatakan fraksinya setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan catatan nantinya pansus mengkaji secara mendalam dan analisa yang komprehensif. Terkait raperda tentang retribusi jasa umum dan pajak daerah fraksi partai Golkar berharap pemkab menjunjung tinggi asas transparan. Serta biaya retribusi dan pajak jangan sampai justru membuat investor lari dari Tanjab Barat.

Selanjutnya kamis, 30 maret 2017 akan diadakan rapat paripurna dengan agenda Tanggapan / Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Kab. Tanjab Barat.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait