H. Bakri Minta Kelongaran Soal Aturan Penanganan Longsor di Jalan Sungai Penuh-Tapan Dalam Kawasan Hutan Lindung

1206 views

 

H. Bakri saat melakukan kunjungan kerja di Dapil Provinsi Jambi

JAMBI – Ratusan kendaraan kembali terjebak macet akibat longsor di beberapa titik di ruas jalan nasional Sungai Penuh via Tapan, kawasan Puncak, Selasa (13/11) malam.

Kondisi yang menghambat lajunya aktivitas lalu-lintas akibat cuaca buruk ini ditanggapi anggota DPR RI Komisi V, H. Bakri.

Menurut politisi senior PAN ini, longsor sebenarnya tidak lagi terjadi di wilayah ini, karena pemerintah pusat telah menganggarkan dana untuk penanganan daerah rawan longsor, seperti jalan Sungai Penuh-Tapan, bahkan kata dia sudah ada pemetaan terhadap titik-titik rawan longsor di lokasi tersebut. Namun sayangnya, penanganan daerah rawan longsor di jalan itu terkendala karena sebagian daerah tersebut masuk kawasan hutan lindung.”Sebenarnya sudah ada anggaran untuk daerah-daerah rawan bencana, khususnya jalur distribusi BBM dan bahan pokok. Namun untuk penanganannya terkendala dengan kawasan hutan lindung,” terang Bakri, Rabu (14/11).

Memang terkait pemanfaatan hutan lindung sambung Bakri, ada aturan yang memikat, kendati demikian namun dia berharap ada sedikit kelonggaran agar masalah longsor di jalan Sungai Penuh-Tapan yang masih sering terjadi bisa diatasi. “Memang untuk melakukan kegiatan dalam kawasan hutan lindung ada aturannya. Tapi jika melihat kebutuhan dan kepentingannya kita berharap ada kelonggaran bagi pemerintah agar bencana bisa diatasi, ” harap Bakri. (yop)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait