Tanjung Jabung Timur, Rakyatjambi.co – Sebanyak 125 orang jamaah haji asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dipastikan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025. Yang menarik, sekitar 70 persen dari total jamaah tersebut termasuk dalam kategori lanjut usia (lansia), sehingga perhatian terhadap pelayanan dan pendampingan menjadi sangat penting.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Tanjabtim, Taufik Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan bahwa segala persiapan untuk pemberangkatan jamaah telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Seleksi dan Fasilitasi Jamaah oleh Pemkab
Menjawab pertanyaan terkait kriteria seleksi calon jamaah haji, Taufik menegaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang penuh Kantor Kementerian Agama (Kemenag). “Kalau itu ranahnya Kasi Haji Kemenag,” ujarnya singkat.
Namun demikian, Pemkab Tanjabtim melalui Bagian Kesra memiliki peran penting dalam memfasilitasi keberangkatan jamaah. “Kami memfasilitasi dari pelepasan, penyediaan bus, truk barang, hingga pengawalan menuju asrama haji. Setelah itu, proses selanjutnya ditangani oleh Kemenag dan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Kesehatan Jamaah dan Fasilitas Tambahan
Terkait pemeriksaan kesehatan, Taufik menyebutkan bahwa hal itu merupakan ranah Dinas Kesehatan dan Kemenag. Meski demikian, bagi jamaah yang berasal dari daerah terpencil, Pemkab telah menyiapkan fasilitas penginapan dan konsumsi sebelum keberangkatan.
Jadwal dan Teknis Keberangkatan
Dijadwalkan, jamaah haji asal Tanjabtim akan diberangkatkan pada 14 Mei 2025 lalu dan tergabung dalam kloter 14 embarkasi Batam (BTH). Untuk urusan koper dan barang bawaan, Taufik menyatakan hal itu juga menjadi tanggung jawab Kemenag.
Pendampingan di Tanah Suci dan Pemulangan
Selama di Mekkah dan Madinah, seluruh pendampingan serta penanganan kesehatan jamaah menjadi tanggung jawab petugas haji dari Kemenag. “Kalau ada jamaah yang sakit dan perlu dirawat di rumah sakit, semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” terang Taufik.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemulangan jamaah hingga ke asrama haji menjadi kewenangan Kemenag, sedangkan dari asrama haji menuju Tanjabtim akan difasilitasi oleh Pemkab.
Evaluasi dan Harapan Ke Depan
Ketika ditanya soal program evaluasi atau tasyakuran pasca kepulangan jamaah, Taufik menegaskan bahwa semua itu merupakan bagian dari agenda Kemenag. “Termasuk harapan peningkatan layanan ke depannya, semuanya menjadi kewenangan Kemenag,” pungkasnya. (Rudi )