Muara Bulian – Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 bukan hanya di rasakan oleh Pemerintah maupun masyarakat umum, melainkan juga di rasakan oleh para Narapidana (Napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Batanghari. Seperti yang terdata saat ini, dimana ada sebanyak 165 orang Napi yang terima remisi pengurangan masa tahanan. Selasa (17/08).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian, Edy Susetyo mengatakan, sebelumnya ada 169 orang Napi yang di ajukan untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan yang ke-76.
“Dari ratusan Napi yang kita ajukan, ada empat orang Napi yang terkendala akibat adanya konsolidasi, akan tetapi sudah diajukan tinggal menunggu SK,”Ungkapnya.
Untuk remisi yang di dapatkan para Napi sendiri itu besarannya mulai Dari satu bulan hingga enam bulan, dan para Napi yang mendapatkan merupakan Napi dari Lapas Kelas II B Muara Bulian dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Muara Bulian.
“Para Napi yang mendapatkan remisi ini terbagi dari Pidana umum sebanyak 111 orang dan pidana khusus sebanyak 54 orang. Dengan adanya pemberian remisi ini diharapkan para Napi bisa menjadi lebih baik lagi, sehingga mereka tidak lama lagi dapat kembali ke keluarganya,”Ujarnya.(RUD).