KOTA JAMBI – Walikota Jambi, Syarif Fasha menghadiri puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 serta penyerahan penghargaan kinerja pengurangan sampah dan Dana Insentif Daerah (DID) Kepada 1 Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota secara virtual, bertempat di ruang pola kantor Walikota jambi, Senin (22/02/21).
Kota Jambi sebagai salah satu Penerima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu plakat pengurangan sampah dan dana DID dimana Kota Jambi gencar untuk meminimalisir pengurangan sampah sampai diolah di tempat asalnya.
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa sat ini ada 12% sampah yang di olah di tempat asalnya baik dengan bank sampah dan lain sebagainya. Ditahun 2025 mendatang, pemkot menargetkan sebanyak 30% sampah yang bisa di olah.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 nanti sebanyak 30% sampah yang bisa diolah di tempatnya, kemudian target 100% semua sampah diolah yaitu di TPA yang baru di Talang Gulo yang menggunakan sistem Sanitary Landfill,” katanya.
Adapun temuan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan salah satu permasalahan sampah di Kota Jambi. Fasha mengungkapkan bahwa di TPA Talang Gulo saat ini mampu membuat satu TPA untuk B3 maupun limbah medis lainnya.
“Namun di Kota Jambi bukan dalam suatu zonasi untuk dilakukan pengolahan pengumpulan sampah medis dan B3, namun hal itu terletak di Kabupaten Bungo. Itu salah satu kesulitan kita sehingga sampah-sampah medis tersebut harus kita bawa ke pulau Jawa melalui transportasi,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, persoalan tersebut akan di perjuangkan melalui anggota DPRD Provinsi Jambi, Dapil Kota untuk merevisi RT/RW provinsi sehingga Kota Jambi termasuk salah satu zonasi yang diperbolehkan untuk mengolah sampah B3 maupun medis.
“Karena lokasi kita yang di talang gulo sangat mempuni hal tersebut, lahannya juga masih banyak,” pungkasnya. (Dre)