Hari Tani Indonesia Diwarnai Demontrasi

1088 views

Jambi – Dalam rangka merayakan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 57 tahun 2017, Koalisi Hari Ketiadaan Tanah menggelar aksi massa. Titik kumpul aksi yakni di kawasan air mancur, depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Massa akan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kantor Gubernur, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Senin (25/9).

Massa yang terlibat dalam aksi ini merupakan perwakilan dari Suku Anak Dalam (SAD) dan kaum tani dari Sungai Bahar, kaum tani dari Kabupaten Tebo, Tanjab Barat, Muaro Jambi, dan elemn-elemen mahasiswa dan NGO. Total jumlah massa kurang lebih 600 orang.

Pauzan Pitra, koordinator aksi menyatakan bahwa isu yang diangkat dalam aksi ini adalah mengenai masalah-masalah umum kaum tani di Indonesia, dan masalah khusus dari perwakilan kaum tani dan masyarakat adat yang datang dari berbagai daerah di Provinsi Jambi.“Masalah umum yang dialami kaum tani di Indonesia adalah ketimpangan penguasaan tanah akibat dimonopoli oleh kekuatan industri-industri besar yang menguasai jutaan hektar. Sementara mayoritas populasi masyarakat di pedesaan menguasai tanah sangat terbatas dan menjadi buruh tani. Untuk masalah khusus, kaum tani berhadapan dengan diskriminasi Perda Karhutla Jambi, dimana kaum tani terhambat berladang karena dilarang merun, bahkan sudah banyak yang ditangkap,” jelas Pauzan.

Frandody dari Serikat Tani Tebo (STT) mengungkapkan bahwa pemerintah harus menghentikan monopoli tanah, melalui perwujudan Reforma Agraria Sejati, dimana distribusi tanah dilakukan dengan tepat sasaran. Distribusi yang dimaksud tentu sangat jauh berbeda dengan konsep Reforma Agraria Jokowi-JK yang sama sekali tidak mengurangi monopoli tanah oleh perusahaan-perusahaan besar.“Refroma Agraria Sejati itu menjamin tidak ada kaum tani yang tidak memiliki tanah. Hal itu beriringan dengan pengurangan penguasaan tanah yang berlebihan seperti yang saat ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jambi, terutama SinarMas Grup,” Tegas Dodi.

Selain menyoal ketimpangan penguasaan tanah, koalisi ini juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pendapatan kaum tani dengan memberi jaminan kepastian harga komoditas kelapa sawit dan karet yang menjadi sandaran mayoritas kaum tani di Jambi.

Rudiasnyah, Direktur Walhi Jambi menjelaskan bahwa monopoli penguasaan tanah dan sumber-sumber agrarian tidak hanya menyangkut ketimpangan, tapi juga menyebabkan kehancuran alam.“Kabut asap tahun 2015 lalu bukti paling dekat diingatan kita. Belasan perusahaan terbukti terbakar dan menyumbang asap tebal yang menyebabkan jutaan orang terkena masalah paru-paru, bahkan kehilangan nyawa,” tegas Rudi.

Momentum HTN merupakan peringatan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-undang yang menyerukan bahwa setiap kaum tani harus memiliki tanah secara adil. Peringatan HTN Tahun ini diperingati dengan berbagai cara oleh berbagai gerakan tani di – lebih dari – provinsi di Indonesia.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait