TANJABTIM – Ratusan Surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Propinsi Jambi rusak setelah KPU Tanjabtim melakukan penyortiran dan pelipatan selama tiga hari yang melibatkan 40 orang tenaga relawan dibagi 3 sip.
Sekretaris KPU Tanjabtim Sumardi, S.STP.MH melalui Febriandi Staf Program dan Data Sekretariat KPU selaku penanggungjawab pelipatan surat suara dan kotak suara mengatakan pihaknya akan melakukan pengajuan penggantian dan penambahan karena terdapat kekurangan 71 lembar dan kerusakan 304 lembar dari total surat suara sebanyak 375 lembar.
“Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ditemukan 304 lembar surat suara rusak dan 71 lembar kurang Minggu, ( 22/11/2020 ) di Gudang Kantor KPU Tanjabtim.
Sehingga, jumlah total surat suara yang rusak sebanyak 304 lembar yang baik dan layak sebanyak 167.178 lembar ditambah kekurangan sebanyak 71 lembar dari penyedia, KPU Tanjabtim akan mengajukan penggantian dan penambahan sebanyak 375 surat suara yang dipenuhi pihak penyedia.
“Karena setelah dilakukan penyortiran total surat suara yang dinyatakan baik dan layak sebanyak 167.553 lembar,” terang Febriandi
Pihaknya berharap surat penggantian diterima, pihaknya dapat melakukan penggantian karena surat suara akan kembali disortir dan dilipat.
Untuk selanjutnya dikirim ke masing-masing PPK dan PPS sesuai jadwal agar tidak terjadi pendistribusian minimal lima hari menjelang hari H pada 9 Desember.
Surat Suara Pilbub dan Pilgub yang dibutuhkan sebanyak 167.553 lembar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rusak 4.711 dan kurang 321 sedangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dibutuhkan 167.553 yang rusak 304 lembar kurang 71 lembar sedangkan kota suara sebanyak 1.230 bok dalam proses perakitan di targetkan insyaallah hari ini , “kata Febriandi. (4N5)