Hebat, BKPSDM Tanjabbar Terapkan Layanan Kepegawaian Satu Pintu

1799 views

KUALA TUNGKAL- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Drs.Encep Jarkasih mengatakan, dirinya telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian.

Hal ini menurut Encep adalah salah satu upaya untuk menghindari persepsi citra negatif terhadap pelayanan badan pemerintah yang mengurusi kepegawaian tersebut.

Untuk itu, Encep menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pelayanan satu pintu. Pelayanan satu pintu ini sendiri secara teknis bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan, dan sebagai bentuk transparansi.”Selain itu juga sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik,”ujar Encep kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan Encep, BKPSDM Tanjabbar kini mencoba untuk mempermudah sistem pelayanan, salah satunya adalah memudahkan proses kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).”Petugas kita yang akan mendatangi OPD untuk jemput bola, kita harus merubah menset, bahwa kita memang menjadi pelayan masyarakat dan pelayan negara seperti yang diharapkan Bupati Tanjung Jabung Barat,”jelas Encep.

Dari seratus satu responden yang telah di survey, diakui Encep, sebagaian besar responden mengaku bahwa pelayanan satu pintu oleh BKPSDM Tanjabbar sudah cukup memuaskan.

Evaluasi ini menjadi catatan bagi pihaknya dalam upaya meningkatkan pelayanan di BKPSDM terhadap seluruh ASN yg ada di Tanjung Jabung Barat.”Pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu pada prinsipnya BKPSDM ingin memberikan pelayanan prima yang berkualitas, cepat, mudah, transparan, terjangkau dan terukur,”tuturnya.

“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana istilah pelayanan birokrasi dari meja ke meja, maka dengan debirokratisasi pelayanan terpadu satu pintu diharapkan mengurangi tata kerja menjadi satu meja. Ini juga sesuai dengan tolak ukur standar pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”tambah Encep.

Dikatakanya, seluruh pelayanan administrasi kepegawaian akan dilayani oleh perwakilan dari petugas (front office).”Semua pelayanan administrasi kepegawaian terpusat di front office, baik mengurusi masalah administrasi seperti penyerahan SK, pemasukan berkas, surat masuk/keluar maupun hal-hal lain yang bersifat konsultasi,”tukasnya. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait