Hingga Oktober, Polres Batanghari Tilang Ribuan Truk Batubara

347 views

Muara Bulian – Kepolisian Resor Batanghari terus berupaya melakukan penertiban truk angkutan batubara, bahkan dari giat tersebut telah memberikan sanksi-sanksi tegas bagi pengendara truk batubara yang melanggar ketertiban berlalu lintas. Seperti yang terdata saat ini, hingga Oktober ada sebanyak 2.356 kendaraan truk angkutan batubara yang terjaring razia. Senin (07/11).

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari Ipda Arisman mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP saat ini terus gencar berjaga di pos Simpang BBC Muara Bulian guna melakukan penertiban truk angkutan Batubara.

“Dalam penertiban ini, kami telah melakukan penilangan bagi para pengendara sopir truk angkutan batubara yang membandel. Seperti yang terdata saat ini, sudah sebanyak 2.356 truk angkutan batubara yang terjaring razia,”Ucap Arisman.

Ipda Arisman juga menjelaskan, dari ribuan pelanggaran tersebut di Januari ditemukan 114 pelanggaran, Februari 250, Maret 187, April 52, Mei 46, Juni 210, Juli 396, Agustus 443, September 349, dan Oktober 309 pelanggaran.

“Untuk pelanggaran yang sering terjadi ini, paling didominasi dengan pelanggaran Administrasi dan kelebihan muatan. Sedangkan jenis pelanggaran lainnya hanya seperti pelanggaran pada KIR, Teknis dan Marka,”Ungkapnya.

Ipda Arisman Menambahkan, melihat kondisi ini pihaknya juga akan terus berupaya menekan angka pelanggaran terhadap truk angkutan batubara dengan terus melakukan pemantauan secara langsung.

“Dalam menekan angka pelanggaran yang terus di temukan, kami dari Kepolisian juga akan terus melakukan patrolo rutin, serta selalu siaga melakukan pengawasan di Simpang Tiga Muara Tembesi dan di Pos Cegat yang berada di Simpang BBC Muara Bulian,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait