Muara Bulian – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Wilayah Hukum Polres Batanghari, terhitung sejak Januari hingga akhir September 2020, ditemukan sebanyak 75 kasus. Kamis (01/10)
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal, melalui Kanit Laka Ipda Deny Andreas L Tobing mengatakan, berdasarkan data yang di rekap, hingga akhir September kemarin, untuk kasus laka lantas di Kabupaten Batanghari ditemukan sebanyak 75 kasus.
“dari puluhan kasus kecelakaan tersebut, telah mengakibatkan 127 korban, yang terdiri diantaranya 34 korban jiwa, 36 korban mengalami luka berat, dan 57 korban mengalami luka ringan, dengan total kerugian materil di tafsirkan sekitar Rp.184.000.000,”Ungkapnya.
Tobing menambahkan, pada tahun 2020 ini, wilayah yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas yaitu jalan lintas Kecamatan Pemayung – Kecamatan Muara Bulian, dan Jalan Lintas Kecamatan Bajubang – Tempino. Dan mayoritas kecelakaan terjadi terhadap pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua.
“Dengan adanya kasus kecelakaan ini, kami menghimbau agar masyarakat harus selalu patuhi aturan berlalu lintas, serta melengkapi keamanan dalam berkendara. Guna menghindari hal yang tak di inginkan,”Tutupnya.(RUD)