KOTAJAMBI – H. Muslim, Anggota DPRD Kota Jambi kembali berkicau memberikan pandangan terhadap kebijakan pembangunan Kota Jambi yang akan dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang.
Membawa suara Fraksi Partai Gerindara, H. Muslim meminta di anggaran perubahan Pemkot memprioritaskan program mendesak kepentingan masyarakat terutama yang belum di akomodir di APBD murni 2022. “Fraksi Partai Gerindara Minta Kegiatan APBD-P Kota Jambi TA 2022 Tak Mengerjakan Fisik Rawan Molor atau jangan yang terlalu beresiko seperti pengerjaan pembangunan fisik di wilayah rawan yang dapat mengancam keterlambatan pekerjaan itu sendiri sehingga nantinya anggaran tidak terserap 100 persen akhirnya jadi masalah hukum, ” ucap pria akrab disapa dengan singkatan HM ini.
“Rentang waktu pelaksanaan APBD-perubahan ini sangat singkat makanya kami mewanti-wanti pihak pemkot jangan mengerjakan kegiatan yang sudah jelas tidak bisa dilaksanakan dengan waktu yang singkat itu, takutnya nanti anggaran sudah besar dikeluarkan tidak bermanfaat bagi masyarakat, pejabat berkompeten juga dihadapkan dengan kasus hukum, ” sambung HM.
Pandangan Partai berlambang kepala burung garuda tersebut diutarakan HM setelah Wakil Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022, Jumat sore 26 Agustus 2022 di ruang rapat Gedung DPRD Kota Jambi.
Rapat menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan didampingi Wakil Ketua M. A. Fauzi, Nully Kurniasih dan Pageran Simanjuntak. (opi)