Ini 16 Usulan Ranperda eksekutif dan legislatif

1451 views

 

BATANGHARI – Badan Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Batanghari pada tahun ini mengusulkan 16 Rancangan peratiran daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari.

Hal ini disampaikan Badan eksekutif dan Legislatif Kabupaten Batanghari pada saat rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Batanghari terkait penyampaian pendapat badan ekesekutif atas pemandangan fraksi terhadap laporan LKPD Bupati Batanghari tahun anggaran 2016. “Pada kesempatan ini sekalian kami sampaikan 10 rancangan Ranperda usulan eksekutif.” Kata Syahirsah Bupati Batanghari saat menyampaikan pendapat terhadap pemandangan fraksi beberapa waktu lalu.

Dimana sepuluh rancangan peraturan derah tersebut ialah:

1. Ranperda tentang badan permusyawaratan desa.

2. Ranperda tentang pengelolaan brang milik daerah,

3. Ranperda tentang perubahan retribusi menara telekomunikasi,

4. Ranperda perubahan penyelenggaraan perlindungan anak,

5. Ranperda perubahan retribusinizin gangguan,

6. Ranperda perubahan rpjmd,  perda perubahan rpjp,

7. Ranperda tentang penataan menara telokomunikasi,

8.Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Batanghari Nomor 10 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2016-2021.

9. Ranperda tentang Perubahan peraturan daerah Kabupaten Batanghari nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batanghari tahun 2006-2025.

10. Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Batanghari kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

Selain 10 Ranperda usulan dari Eksekutif, legislatif juga mengajukan 6 usulan Ranperda. Hal ini disampaikan oleh jhon Kennedy anggota DPRD Kabupaten Batanghari saat Rapat paripurna tadi siang. “Izinkanlah saya menyampaikan 6 Ranperda Kabupaten Batanghari tahun 2017 usulan badan Legislatif Kabupaten Batanghari, pertama Ranperda Tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Kedua Ranperda tentang tata kelola perkebunan. ketiga Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Keempat Ranperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Kelima Ranperda tentang penyelenggaraan jalan daerah. Keenam Ranperda tentang perubahan atas peratiran daerah nomor enam tahun 2008 tentang pembinaan dan pengembangan adat dan lembaga adat bumi serentak bak regam.” Katanya. (hnv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait