Dapat Predikat TMP, Pemkab Tanjabbar Siap Berbenah

1457 views

 

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi tahun ini Kembali meraih Opini Disclaimer atau TMP (Tidak Menyatakan Pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi.

Menindak lanjuti hal ini, Pemkab Tanjabbar segera berbenah membuat rencana aksi, dengan menginventarisir ulang aset dengan melibatkan seluruh pengurus barang OPD (Otoritas Perangkat Daerah).

Atas persoalan ini pun, Sekda Tanjab Barat Drs H, Ambok Tuo mengaku Tanjabbar mendapat Opini Disclemer dari BPK RI Provinsi Jambi.

Namun, Sekda membeberkan, kalau memang Tanjab Barat mendapat Opini Disclemer tahun ini, berarti Tanjab Barat dua kali seperti ini.”Tahun kemarin kita Disclemer juga, dan kalau tahun ini seperti itu juga, artinya kedepan Pemerintah akan memperbaiki lagi,”ujarnya.

Sekda menyebutkan, Disclemer ini disebabkan persoalan aset Tanjabbar yang memang kurang tertata rapi.”Ini sudah pasti persoalan aset kita lah,”sebut Sekda.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar, Rojiun Sitohang mengungkapkan, pihaknya segera membuat skema yang jelas dalam mengimplementasikan pengelola Aset OPD.”Kita juga segera meminta BUMD melakukan audit laporan keuangan dengan melibatkan akuntan publik ataupun auditor independen,”jelas Rojiun Sitohang.

Dijelaskannya, Kabupaten Tanjabbar sudah ada perkembangan dibandingkan tahun lalu namun belum signifikan.”Sesuai dikatakan BPK, dari sisi data, pelaporan Aset Pemkab Tanjab Barat sudah On The Track namun memang butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikan persoalan aset ini,” katanya.

Sesuai rencana aksi, Rojiun berharap Bupati Tanjabbar serta pihak dan instansi terkait mendukung penuh pembenahan yang telah direncanakan. Pada prinsip dasarnya, ASN harus ditempatkan pada posisi yang tepat dan kompeten.

Sesuai data yang berhasil dihimpun, Alasan yang paling fatal diberikan Opini TMP oleh BPKP diantaranya Pelaporan Keuangan BUMD Jabung Barat Sakti selama beberapa tahun terakhir belum pernah di audit oleh akuntan publik, Pencatatan dan Perhitungan aset tidak wajar dan tidak di dukung bukti-bukti sehingga tidak didapat nilai penyusutan barang milik daerah, serta masih rendahnya sistem pengendalian internal pemkab.”Selain itu, masih banyak temuan BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum di tindaklanjuti dalam hal ini Inspektorat dan SKPD teknis,” tukasnya. (eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait