Ini Dia Jadwal Sidang Tiga Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Prov Jambi

1164 views

Jambi – Para tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahanan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, yakni Mantan Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Mantan Asisten III Saipudin, dan Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan dijadwalkan menjalani persidangan pada Rabu (14/2) mendatang.

Hal itu disampaikan, Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Makaroda Hafat, dirinya mengatakan sidang untuk tiga tersangka kasus korupsi suap RAPBD Provinsi Jambi yakni Erwan Malik, Saipudin, dan Arfan akan dilaksanakan minggu depan, tepatnya pada Rabu (14/2) mendatang.”Minggu besok Dipersidangkan di pengadilan,” Kata Makaroda, kamis (8/2).

Sementara untuk Hakimnya sendiri akan ditangani oleh 5 hakim tipikor Jambi. “Untuk ketua  Majelis nantinya itu, Badrun Zaini. Serta Anggotanya I Dedy Mukhti Nugroho yang merupakan Waka Pengadilan Negri Sengeti, serta hakim Anggota II Erika Sari serta Anggota III Adli, Aswan hakim ed hoc,” pungkasnya

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait