Jambi – Kepala UTD RSUD Raden Mattaher Jambi Dokter Muhammad Firmansyah mengklarifikasi terkait perizinan, dirinya mengatakan bahwa UTDRS yang berdiri pada tahun 2012 sudah mengikuti aturan, bahwa perizinan UTDRS sesuai dengan ketentuan PP No.7 Tahun 2011 tentang pelayanan darah Pasal 36 Ayat 2.
Dokter Firmansyah juga mengatakan bahwa perizinan berdasarkan Nomor : S – 879/Diskes-41/IV/2012 dengan perihal Peningkatan Status BDRS menjadi UTDRS.” masalah izin kita ada tembusan dari Gubernur Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Direktorat BUK Dasar Sub Dit Bina Yankes Khusus, Usila dan Pelayanan Darah Kemenkes RI, Ketua PMI Wilayah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota se- Provinsi Jambi,” ujar Dokter Firmansyah Kepala UTDRS RSUD Raden Mattaher Jambi.
Dokter Firmansyah menambahkan agar pihak UTDRS RSUD Raden Mattaher Jambi dan pihak PMI saling bekerja sama demi kebutuhan masyarakat secara kemanusiaan.”Inikan demi kepentingan kemanusiaan, mari kita saling menyatu satu tujuan dan jangan ini menjadi suatu persaingan,” ungkapnya.
Dokter Firmansyah menjelaskan bahwa antara UTDRS dan PMI itu kembali keranahnya atau regulasi yang sudah ada sesuai aturannya masing – masing.”kita berbicara regulasi yang ada kita tidak menyalahkan tegaknya aturan, tentu bermuaranya keregulasi Pemerintah yang tertuang yang diambil kebijakan daerah,” jelasnya.
Lanjutnya,” salah satunya kenapa RSUD Raden Mattaher Jambi membuat UTDRS karena tuntutannya adalah pelayanan terhadap pasien, dalam arti kata selama ini kita berkebutuhan dan kita bekerja sama dengan PMI karena kebutuhan di rumah sakit tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Terkait dengan kebutuhan darah yang ada di RSUD Raden Mattaher Jambi dalam satu bulannya ada 1000 kantong darah, dan yang terserap dirumah sakit dalam 1 bulannya hanya sekitar 300 kantong darah, hal tersebut pihak RSUD Raden Mattaher Jambi berupaya bergerak diluar dengan mengadakan kerja sama dengan pemerintah dan perusahaan untuk mensosialisasikan pendonor.” alhamdulillah selama kita bergerak cepat dan atas dasar kerja sama kita, darah yang kita dapati bisa mencapai 800 kantong darah,” tutur Dokter Firmansyah.
Dokter Firmansyah berharap akan terus berjalan mensosialisasikan pendonor agar kebutuhan darah yang dibutuhkan pasien rumah sakit tercukupi.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)