Insentif TKD Naik, Dewan Minta PNS Primakan Pelayanan

1389 views

img-20170111-wa0001

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) menaikkan Tunjangan Kesejahtraan Daerah (TKD) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran nya sebesar 50 persen.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Tanjabbar, Firdaus, SE saat dijumpai rakyatJambi.co diruang kerjanya, Selasa (10/01/17) siang menyebutkan, kenaikan TKD ini mulai berlaku pada tahun 2017.”Salah satu program bupati Safrial yakni dengan meningkatkan kinerja pegawai, termasuklah dengan menaikan TKD agar kinerja PNS semakin baik,” ujar Firdaus.

Menurut Ning Daus sapaan akrab Kabag Humas ganteng ini, bahwa kenaikkan TKD bagi PNS Tanjabbar tersebut kini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbub) .”Tinggal menunggu Perbubnya saja,” tukas Kabag Humas.

Kenaikan insentif TKD bagi PNS ini mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Tanjab Barat, Budi Azwar.

Menurut Budi, kenaikan TKD diharapakan dapat memicu kinerja PNS untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

Karena itu, menurut Politisi partai Golkar ini, pemberian insentif nantinya harus dibarengi dengan pengawasan dan pemberian sanksi berupa pemotongan insentif bila nantinya Aparatur Sipil Negara tersebut tidak bekerja secara maksimal, terlebih lagi malas untuk masuk kantor.”Jangan ibaratnya besar pasak dari pada tiang, artinya kerjanya sedikit tapi pengeluarannya besar, tapi diharapkan dengan adanya TKD ini PNS kedepan lebih professional,”imbuh Budi.

Budi juga mengingatkan, pejabat hingga staf di jajaran Pemkab Tanjab Barat, untuk disiplin dan benar dalam pengelolaan administrasi keuangan serta aset di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga dapat menjauhkan PNS dari permasalahan hukum, akibat kesalahan administrasi.”Keprofessionalan PNS dalam bekerja itu yang terpenting,”tutup Budi.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait