Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Inspektorat Kabupaten Tanjung jabung Barat membentuk tim untuk mengaudit atau melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa di 114 desa yang ada.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Johanes Chaniago mengatakan, audit dilakukan menyeluruh di setiap Desa. Pelaksanaan audit di bagi dalam dua tahap, untuk tahap pertama yang dimulai pada 18 agustus 2016 lalu kini telah selesai dan saat ini Inspektorat menjurus pada audit penyaluran dana desa tahap ke 2.“sekarang ini kita melakukan pemeriksaan dana desa, yang sudah pada gelombang pertama yaitu wilayah hulu, seperti kecamatan Batang asam, Renah mendaluh, Tungkal Ulu, Muara papalik dan Merlung,”ujar H. Johanes Chaniago.
Johanes menjelaskan, Audit ini dilakukkan untuk meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan dana desa. Pemeriksaan dilakukan secara merata dan menyeluruh baik secara penggunaan dana untuk kegiatan fisik maupun administrasinya.
Selain itu, tujuan dilakukan audit ini agar pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti sudah siap dan tidak ada lagi ditemukan kekurangan dan permasalahan.
Johanes berharap agar para pengurus desa dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proses audit tidak memakan waktu lama.“Kita tidak menakut-nakuti disini, kami bukan mencari kesalahan. Karena kita fungsinya pembinanaan. Mestinya desa memanfaatkan ini untuk edukasi mereka,”jelasnya
Johanes menambahkan, sejauh ini dalam pemeriksaan belum ditemui adanya pelanggaran dana desa.
Namun demikian, saat dilakukan audit banyak desa-desa yang takut dalam melakukan kegiatan pembangunan menggunakan dana desa di desanya Karena diusik oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.“Kita harapkan memanfaatkan inspektorat, sebagai pengawas intern. Kalau kami kerja ke Desa silahkan mau ambil poto kami, untuk desa bahwa kita intern inspektorat memeriksa. Biar tidak ada yang mengatas namakan,” ungkapnya.